Jumat, 16 Juni 2017

Fayakhun Andriadi Soroti Persoalan Bajaj



Ketua DPD Partai Golkar FayakhunAndriadi kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Jakarta. Jiwanya sebagai seorang politisi merasa terpanggil dengan banyaknya problem yang menumpuk. Di tahun 2013 silam misalnya saat persoalan bajaj di Jakarta yang sempat mengundang polemik, turut diulas oleh Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta tersebut. Fayakhun menyumbangkan sumbangsih pemikirannya lewat catatan lepasnya di akun kompasiana.com.
Dalam catatan tersebut Fayakhun menilai bahwa bajaj masih menjadi problem yang belum bisa diselesaikan dengan baik. Meski pemerintah Pemda DKI Jakarta telah menghadirkan angkutan niaga kecil beroda empat ‘kancil’, tapi belum mampu menggantikan bajaj. Padahal pada tahap awal Pemda DKI telah meluncurkan 250 unit kancil. Dengan proyeksi produksi kancil 150 unit perbulan, Pemda DKI Jakarta waktu itu optimis pada akhir tahun 2002, keberadaan bajaj sudah tergantikan oleh kancil.
Lebih lanjut Fayakhun mengatakan, “selain memiliki tingkat polusi 17 kali lebih tinggi dibandingkan dengan kendaraan lainnya, bajaj juga sering kali beroperasi secara tidak beraturan. Supir bajaj seringkali lebih mengutamakan dirinya sendiri, tanpa mempertimbangkan keselamatan para pengendara lainnya. Ini terjadi, karena hampir 90 persen supirnya tak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” tutur Fayakhun dalam catatannya.
Dalam penilai Fayakhun, kesalahan tata kelola bajaj di Jakarta tak semestinya hanya dialamatkan kepada para supir dan pemilik bajaj, karena nyatanya Pemerintah Kota Jakarta memang tidak begitu tegas dalam mengatur kepemilikan dan ijin operasi angkutan khas Kota Jakarta ini. “Ini terbukti dari program peremajaan bajaj yang sudah berjalan hampir tujuh tahun lamanya. Dimana dari total 14.424 unit bajaj, hanya 2.755 unit saja yang sampai kini telah diremajakan. Padahal, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI tahun 2006, target peremajaan bajaj biru mencapai 5000 unit pada tahun 2008,” tegasnya.
“Bahkan, setelah puluhan pengemudi dan pemilik bajaj, yang tergabung dalam Gabungan Elemen Masyarakat Angkutan Lingkungan Bajaj, Angkutan Toyoko, dan Angkutan Lingkungan Bemo, berdemonstrasi di depan Balai Kota Jakarta pada tanggal 7 Februari 2013, terungkap bahwa program peremajaan tersendat dan uang muka yang disetorkan, sekitar Rp 70 milyar, tak jelas nasibnya,” lanjut Fayakhun.
Dalam catatan tersebut Fayakhun berharap agar Pemda DKI Jakarta bisa membenahi manajemen bajaj sehingga lebih tertib. Keselamatan dan kenyamanan penumpang akan menjadi terganggu jika bajaj tidak ditertibkan dengan baik.


      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar